Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Setelah berkeluatan Hukum tetap, akhirnya ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum dimusnakan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa 12 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Kotamobagu itu, dihadiri oleh Reserse Narkoba dari 4 Wilayah Hukum Kejari Kotamobagu, BNN, Dinas Kesehatan, dan Rutan Kotamobagu.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Saptono SH, melalui Kasipidum, Ariel Denny Pasangkin, S.H.,M.H mengatakan, Kejaksaan bukan hanya bertugas dalam proses penuntutan, tetapi juga menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Sebagai bagian pelaksanaan tugas eksekutorial, pada hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan; Narkotika, berupa Shabu, obat-obatan

Senjata Tajam, Barang Bukti Lainnya serta berbagai jenis pakaian dan barang lainnya. Pemusnahan Babuk ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung penyelesaian perkara secara tuntas dan transparan kepada masyarakat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum serta wujud pertanggungjawaban terhadap barang bukti yang telah ditangani.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Mantan Kadis PMD Bolmong Dituntut 7 Tahun Penjara Oleh JPU Kejari Kotamobagu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA