Ketua KPU Kotamobagu : Pemilih Wajib Bawah KTP Saat Mencoblos

Senin, 25 November 2024 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu memastikan form C Pemberitahuan atau undangan untuk pemilih di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu telah didistribusikan.

Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo mengatakan, meski telah mengantongi form C Pemberitahuan, namun pemilih diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat menuju TPS pada hari pemungutan suara 27 November mendatang.

“Ketentuannya walaupun ada undangan atau form C Pemberitahuan, pemilih tetap harus menunjukkan KTP elektronik saat ke TPS, atau biodata berupa dokumen lain yang memuat identitas kependudukan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” ujar Mishart.

Berkaitan dengan e-KTP lanjut Mishart, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan.

“Karena ini ketentuan, kami mendorong seluruh masyarakat memastikan saat datang ke TPS tidak hanya membawa Form C Pemberitahuan, tapi bawa e-KTP maupun identitas lainnya berupa biodata yang dikeluarkan oleh Dukcapil. Jika KTP hilang, selagi masih mempunyai FC KTP, foto KTP atau KTP digital bisa ditunjukkan ke petugas TPS saat hari pemungutan untuk kemudian dilakukan verifikasi, apakah yang bersangkutan benar-benar pemilih di wilayah setempat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah
Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini
Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi
Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum di Sulawesi Tenggara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Hadiri Lomba Mewarnai Antara Paud Se-Kotamobagu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:18 WITA

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WITA

Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WITA

Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:22 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:16 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA