KPU Kotamobagu Menggelar Rakor Daftar Pemilih Tambahan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat KPU Kotamobagu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir tersebut diikuti beberapa Forkopimda dan PPK & PPS bagian data se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir menjelaskan, bahwa DPTb adalah Daftar Pemilih Tambahan, yang dimana jika anda sudah terdaftar dalam DPT pemilihan 2024, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS anda terdaftar, segera lakukan pengurusan pindah memilih di kantor KPU Kotamobagu.

Heriyana Amir berharap, dengan dilaksanakan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini, para PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing dapat memberikan Sosisalisasi secara komprehensif terhadap Kriteria DPTb dan tata cara pengurusan DPTb yang terbaik kepada para pemilih, khususnya masyarakat di Kota Kotamobagu.

Lanjutnya, Pindah pemilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 bisa dilakukan pada 17 September hingga 20 November 2024.

Dalam penyampaiannya, Heriyana Amir juga menjelaskan, untuk kriteria pemilih tambahan ada 9 Kriteria, diantaranya :

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan/mendampingi pasien rawat inap 3. Pindah Domisili
  3. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  4. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial/ Panti Rehabilitas
  5. Menjalani Rehabilitas Narkoba
  6. Bekerja diluar Domisili
  7. Sedang tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tingi
  8. Tertimpa Bencana Alam

Sementara H-29 hinga H-7 (20 November 2024)

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  4. Tertimpa Bencana Alam

Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024

“Pengurusan dapat dilakukan di kantor KPU Kotamobagu dari hari Senin s/d Jumat jam 09.00 s/d 17.00 dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan alasan pindah memilih,” imbuh Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi
Fokus Cegah Stunting di Setiap Desa, Pemkot Gelar Bimtek Kader Kesehatan
Peringatan Hari Guru Nasional ke-79 dan HUT Korpri ke-53 di Kotamobagu Berlangsung Khidmat
Pemerintah Kota Kotamobagu Sepakati Larangan Konvoi Pasca Hasil Pilkada
Buka Rakor TP-PKK Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta
Bersama Dandim 1303 dan Kapolres, Pj Wali Kota Kotamobagu Pantau Suasana Pemungutan Suara
Pj Wali Kota Bersama Keluarga Salurkan Hak Pilih
Sekda Kotamobagu Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Kemudahan Perizinan Online
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WITA

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Jumat, 29 November 2024 - 22:38 WITA

Fokus Cegah Stunting di Setiap Desa, Pemkot Gelar Bimtek Kader Kesehatan

Jumat, 29 November 2024 - 22:26 WITA

Peringatan Hari Guru Nasional ke-79 dan HUT Korpri ke-53 di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Kamis, 28 November 2024 - 22:50 WITA

Pemerintah Kota Kotamobagu Sepakati Larangan Konvoi Pasca Hasil Pilkada

Kamis, 28 November 2024 - 22:06 WITA

Buka Rakor TP-PKK Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA