BMRTIMES.COM KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu, menyerahkan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang langsung ditanda-tangani oleh kedua bela pihak dalam surat perjanjian penyerahan hibah tanah, Senin, 29 Juli 2024.
Berada diruangan Kantor Walikota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Bersama Ketua KPU, Mishart A Manoppo, melakukan penandatanganan surat perjanjian tersebut.
“Pemberian hibah tanah merupakan tindak lanjut surat permohonan, yang sudah cukup lama masuk ke Pemkot Kotamobagu. Maka, hari ini kami (Pemkot Kotamobagu) menandatangani hibah tanah dan langsung diserahkan ke KPU Kotamobagu. Semoga bermanfaat untuk KPU Kotamobagu ke depannya,” ujar Pj Walikota Asripan Nani usai penandatanganan surat hibah tanah di ruang kerjanya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, mengungkapkan, bersama Pj Walikota, Sekkot dan para Asisten, menggelar agenda penandatanganan pemberian hibah tanah untuk pembangunan definitif Kantor KPU Kotamobagu.
“Hibah tanah sudah dibicarakan disaat kami baru menjabat KPU. Alhamdulillah, hibah tanah sudah selesai. Dan ini, nantinya diperuntukkan untuk pembangunan definitif Kantor KPU Kotamobagu,” ujar Acim -begitu Mishart A. Manoppo disapa-.
Adapun hibah tanah tersebut seluas 1.500 meter persegi dan lokasinya terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.
Sedangkan hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Walikota Asripan Nani, Sekkot Sofyan Mokoginta, para asisten dan pimpinan OPD. Serta, Ketua KPU Mishart A. Manoppo, Komisaris KPU Ivan Tandayu, Komisioner KPU Ilmi Paputungan, Komisioner KPU Hairun Laode, Sekretaris KPU Frans T. Manoppo dan para staf KPU Kotamobagu. ***