KPU Tetapkan DPT Bolmong 182.315 di Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar rapat rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2024.

Rapat tersebut dilangsungkan di Gedung Yadika Convention Hall, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur masyarakat.

Ketua KPU Bolaang Mongondow, Afif Zuhri menjelaskan, bahwa penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. “Penetapan DPT ini sangat penting untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cermat agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lanjutnya, Dalam rekapitulasi yang dilakukan, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan sebelumnya. “Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang meninggal dunia dan mereka yang pindah domisili sebelum penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan DPT,” kata Afif.

created by InCollage

“Beberapa pemilih harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama karena mereka telah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal. Hal ini penting agar data pemilih tetap valid dan akurat,” tambahnya.

Afif Zuhri mengatakan, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pilkada 2024 mencapai 182.315 pemilih. “Yang terdiri dari 90.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bolmong Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jalaludin Kosasi mengungkapkan, mengenai proses penetapan DPT ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, penetapan DPT wajib dilakukan sebelum tahapan penetapan calon tetap, guna memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Proses penetapan ini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Kami telah melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Jalaludin.

Penetapan DPT ini menjadi langkah penting menuju Pilkada 2024, dan KPU Bolaang Mongondow berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan yang jujur, transparan, dan demokratis. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar
Banggar DPRD Bolmong dan TAPD Gelar Rapat Lanjutan KUA-PPAS 2026
Cabjari Dumoga Resmikan Mushola Al-Qahhar, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Iman di Lingkungan Kejaksaan
Duduk Bersama, Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bolmong dan Tiga OPD
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM
Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong
JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:38 WITA

Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Rabu, 5 November 2025 - 19:57 WITA

Cabjari Dumoga Resmikan Mushola Al-Qahhar, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Iman di Lingkungan Kejaksaan

Senin, 3 November 2025 - 16:28 WITA

Duduk Bersama, Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bolmong dan Tiga OPD

Minggu, 2 November 2025 - 10:27 WITA

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 15:09 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:50 WITA