Mantan Kadis PMD Bolmong Dituntut 7 Tahun Penjara Oleh JPU Kejari Kotamobagu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu menghadiri agenda sidang pembacaan tuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi pemerasan/gratifikasi atas nama terdakwa Abdusalam Bonde, pada Rabu 06 Agustus 2025 kemarin, bertempat di Pengdilan Tipikor Manado pada Pengadilan Negeri Manado.

Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Kotamobagu Kadek Adi Anggara, S.H itu, diketuai Majelis Hakim Iriyanto Tiranda, S.H.,M.H, hakim Anggota Musen Bona Pakpahan, S.H, dan Maryani Korompot, S.H.

Dari hasil sidang pembacaan tuntutan menyatakan terdakwa atas nama Abdusalam Bonde secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdusalam Bonde dengan pidana penjara selama 7 tahun. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,’ (dua ratu juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan.

Kajari Kotamobagu Saptono, S.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta, S.H membenarkan agenda sidang tersebut. “Iya benar, JPU telah membacakan hasil penuntutan kepada terdakwa Abdusalam Bonde,” ujar Kasi Pidsus.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih
Cabjari Dumoga Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung 1
DPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Sulawesi Utara, Operasi Gabungan Kejati dan Kejari Kotamobagu Sukses Amankan Buronan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 14:50 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WITA

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 10 November 2025 - 16:19 WITA

Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA