BMRTIMES.COM, BOLTIM – Nela Sari Modeong warga Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan Selatan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi melaporkan dua wanita yakni AA alias Arimbi dan NA alias Neneng warga yang sama ke Polres Boltim dengan dugaan tindak pidana pengancaman, Senin 15 Juni 2026.
Dalam keterangannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boltim, Nela menceritakan, aksi dua wanita tadi terjadi pada, Senin, 18 Mei 2026 saat Nela berada di rumah.
Sekitar pukul 11.00 Wita, kedua wanita tadi, tiba-tiba memaksa masuk ke dalam rumah Nela dan mengamuk. Saat berhasil masuk ke dalam rumah, kedua pelaku hang sudah tersulut emosi berusaha menyerang Nela.
Bahkan, saat Nela lari menyelamatkan diri ke dalam kamar, satu di antara dua pelaku mengambil toples kue yang terletak di atas meja dan melemparkannya ke arah Nela.
Tak sampai di situ, dalam keterangannya di hadapan polisi, Nela mengaku para pelaku bahkan mengancam akan membunuh dirinya serta kakaknya serta akan mrmbakar rumah milik Nela.
Kejadian tersebut kemudian viral setelah beredar rekaman video aksi dua waniya tadi rumah Nela. Bahkan, dalam video yang beredar, seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai keributan itu.
Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memproses laporannya. “Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara, Chandra E. Damopolii, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. “Apalagi, dugaan tindak pidananya sangat jelas, bukan hanya masuk di halaman, tapi masuk ke dalam rumah milik orang lain, dan mengancam akan membunuh kakak beradik pemilik rumah serta akan membakar rumah tersebut. Duagaan saya, jika tidak ada anggota polisi di rumah tersebut saat kejadian, mala ancaman tersebut bisa saja sudah dilalukan kedua pelaku. Itu jika saya menonton hasil visual yang beredar. Untuk itu, saya minta kepada Kapolres Boltim agar dapat menyeriusi kasus ini,” tegas Chandra.***
Editor : Sandy Bawoel







