BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran Polres Kotamobagu, di Aula Pemkot Kotamobagu, pada Jumat (15/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani, khususnya terkait akses terhadap pupuk bersubsidi dan alat pertanian.
Acara ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Mereka berkumpul untuk mencari solusi atas tantangan yang dihadapi petani, terutama masalah distribusi pupuk yang sering menjadi kendala utama.
Abdullah Mokoginta dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, banyak petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi akibat kurangnya pemahaman mengenai prosedur distribusi.
“Hasil observasi kami menunjukkan bahwa sebagian besar petani belum sepenuhnya mengerti cara dan mekanisme untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang lebih baik agar mereka bisa lebih mudah mengakses bantuan yang tersedia,” kata Abdullah.
Selain masalah pupuk, Wali Kota juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan alat pertanian dan sarana produksi (Saprodi).
Menurutnya, distribusi bantuan alat pertanian harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Abdullah menekankan bahwa pengelolaan bantuan ini perlu dilakukan secara kolektif dan melibatkan kesepakatan bersama di antara kelompok tani.
“Transparansi dalam mengelola bantuan alat tani sangat krusial. Bantuan yang diterima harus dikelola bersama, mulai dari pemeliharaan hingga perbaikan yang membutuhkan anggaran. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan petani dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Abdullah juga mengimbau agar distributor pupuk dan penyuluh pertanian memberikan edukasi yang lebih jelas kepada petani mengenai prosedur pendaftaran dan penerimaan pupuk bersubsidi.
“Banyak petani yang berpikir setelah terdaftar, mereka akan terus menerima pupuk bersubsidi setiap tahun. Padahal, data penerima harus selalu diperbarui agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (*)