Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak PBB-P2

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), menggelar Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, di Alun-Alun Boki Hotinimbang Kotamobagu, Minggu 13 Oktober 2024.

Dalam acara ini, pemerintah memberikan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa satu unit kendaraan roda dua Yamaha Gear (AT). Selain itu, para peserta undian juga berkesempatan membawa pulang hadiah hiburan seperti kulkas, televisi, rice cooker, serta hadiah lainnya dengan total nilai mencapai Rp56.300.000,00. Semua hadiah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024.

Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 tahun 2024. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Insya Allah, undian ini merupakan tahap pertama dari Gebyar Sadar Pajak. Kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan dengan hadiah yang lebih besar bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajiban perpajakannya hingga jatuh tempo pada 30 November 2024,” ungkap Sugiarto.

Gebyar Sadar Pajak ini berlandaskan pada beberapa regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:03 WITA

Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA