Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Gabungan, Sasar Peredaran Miras dan Kost Bermasalah

Senin, 17 November 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu bersama TNI-Polri menggelar razia minuman keras miras (Miras) atau minuman beralkohol dan pemeriksaan tempat kost, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan penertiban yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras serta tempat kost yang berpotensi digunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam razia ini, petugas menyisir kios, warung, hingga rumah-rumah kost untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, selaku perwira pengendali kegiatan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Malam ini kita melaksanakan Razia Minuman beralkohol (Miras) dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban dengan sasaran beberapa kios penjual Minol dan Kafe tanpa izin, adapun barang bukti puluhan botol berbagai jenis mulai dari Golongan A, dan B, babuk ini kami amankan di kantor Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP.

Ia menambahkan bahwa seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. “Sesuai dengan sandi kita Kotamobagu Bersahabat bebas dari minuman beralkohol,”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur keamanan dan dinas terkait: “Terima kasih kepada Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Subdenpom, dan dinas terkait atas dukungan pelaksanaan tugas.”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyoroti temuan produk kadaluarsa serta pelanggaran perizinan. “Kami sudah menghimbau kepada para pedagang yang produknya sudah kadaluarsa agar disingkirkan dari pajangan. Jika ditemukan, tentu ada langkah lain yang akan kami ambil,” tegas Ariono.

Ariono menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh titik yang dikunjungi tidak memiliki izin peredaran minuman beralkohol. “Baik itu kios maupun tempat hiburan atau kafe, semuanya tidak memiliki izin,” tegasnya.

Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Pouldy Batman Sihotang, juga memberikan keterangan terkait situasi selama operasi berlangsung. “Tadi kita melaksanakan operasi gabungan sekaligus Harkamtibmas, dan situasinya kondusif, aman, serta dapat dikendalikan,” tutupnya.

Turut hadir dalam Razia tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Anki Taurina Mokoginta, Kadis Kesehatan Kotamobagu, Wahdania Mantang, Perwakilan Dinas PMPTSP Kotamobagu, lurah Kotobangon, Gika Angel Ginoga serta sejumlah personel Satpol PP, Polri dan Subdenpom XIII/1 Bolmong.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA