Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Jumat, 15 November 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu berhasil meraih nilai 91,27 Zona Hijau dengan kategori A serta Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Capaian ini juga mencerminkan kerjasama solid antara seluruh pemangku kepentingan yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menjelaskan bahwa penilaian dilakukan di tujuh unit pelayanan publik di Kotamobagu. Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta dua UPTD Puskesmas, yaitu Puskesmas Kotobangun dan Puskesmas Bilalang.

“Hasil penilaian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024. Penilaian ini melibatkan sejumlah unit layanan yang dianggap penting dalam memenuhi standar pelayanan publik,” ujar Abasi pada Jumat (15/11/2024).

Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam aspek pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Kotamobagu semakin yakin bahwa upaya mereka untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik tidak hanya dihargai, tetapi juga mendapat pengakuan dari lembaga pengawas independen seperti Ombudsman RI. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah
Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini
Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi
Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum di Sulawesi Tenggara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Hadiri Lomba Mewarnai Antara Paud Se-Kotamobagu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:18 WITA

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WITA

Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WITA

Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:22 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:16 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA