Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Jumat, 15 November 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu berhasil meraih nilai 91,27 Zona Hijau dengan kategori A serta Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Capaian ini juga mencerminkan kerjasama solid antara seluruh pemangku kepentingan yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi menjelaskan bahwa penilaian dilakukan di tujuh unit pelayanan publik di Kotamobagu. Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta dua UPTD Puskesmas, yaitu Puskesmas Kotobangun dan Puskesmas Bilalang.

“Hasil penilaian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024. Penilaian ini melibatkan sejumlah unit layanan yang dianggap penting dalam memenuhi standar pelayanan publik,” ujar Abasi pada Jumat (15/11/2024).

Penilaian ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam aspek pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Kotamobagu semakin yakin bahwa upaya mereka untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik tidak hanya dihargai, tetapi juga mendapat pengakuan dari lembaga pengawas independen seperti Ombudsman RI. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA