PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – PT Estadana Ventura, Cabang Kotamobagu Selatan, resmi melaporkan seorang debitur berinisial AN RF atas dugaan tindakan nakal dalam proses kredit. Debitur tersebut dilaporkan karena nekat menjual unit yang masih dalam status kredit, sekaligus tidak pernah melakukan pembayaran angsuran meskipun satu kali pun sejak kontrak dimulai.

Koordinator PT Estadana Ventura, Harmoko Nurhamidin, S.H., membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses hukum telah berjalan dan debitur kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut juga sudah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang berarti berkas dan tersangka telah resmi diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Harmoko, yang akrab disapa Choco, turut memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya ketaatan dalam membayar angsuran kredit, terutama bagi mereka yang masih memiliki kontrak aktif.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi kewajiban pembayaran kredit. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan melanggar perjanjian kredit tidak hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum yang serius.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih
Cabjari Dumoga Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung 1
DPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Sulawesi Utara, Operasi Gabungan Kejati dan Kejari Kotamobagu Sukses Amankan Buronan
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Pimpinan beserta Jajaran Cabjari Dumoga Gelar Kerja Bakti
Berita ini 1,108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 14:50 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WITA

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 10 November 2025 - 16:19 WITA

Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 15:09 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:50 WITA