BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) aktif mendorong warganya untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran nomor 400/DUKCAPIL/284/XI/2024 yang menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperluas akses layanan perekaman KTP-el tidak hanya pada hari kerja, tetapi juga selama akhir pekan.
“Kami akan membuka layanan ini pada hari Sabtu dan Minggu, yakni tanggal 16, 17, 23, dan 24 November, serta tanggal 27 November 2024, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA di Kantor Disdukcapil Kotamobagu,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
Roy menjelaskan, layanan ini khusus bagi warga yang belum memiliki KTP-el, termasuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.
Ia pun meminta agar para lurah dan sangadi mengimbau warganya yang sudah cukup umur atau telah menikah namun belum memiliki KTP-el untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Selain mengikuti jadwal, warga diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga dan berpakaian bebas rapi saat melakukan perekaman,” tambah Roy.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dan memastikan hak pilih mereka terjamin. (*)
Editor : Sandy Bawoel