Terkait Kelangkaan Gas LPG, Ini Tanggapan Pemkot Kotamobagu

Jumat, 27 September 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Kembali terjadi di wilayah Kotamobag. Hal ini ditanggapi Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kotamobagu, Adnan Masinae, memberikan penjelasan mengenai fenomena ini. Ia menegaskan bahwa kelangkaan tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan akibat tindakan oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab serta penggunaan LPG oleh pihak yang tidak sesuai dengan sasaran.

“Sebenarnya, stok Gas LPG di Kotamobagu mencukupi, tetapi ada oknum pangkalan nakal yang menyebabkan stok yang ada menjadi kosong,” jelas Adnan dalam konferensi pers, Jumat 27 September 2024.

Adnan menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya melacak oknum-oknum yang terlibat dan meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. “Kami berharap masyarakat mau memberikan informasi. Jika ada pangkalan yang nakal, segera laporkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, yang diperuntukkan khusus bagi kalangan miskin. “Tabung 3 Kg ini ada sasarannya, jangan sampai digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak. Jika ada 3.000 orang miskin di Kotamobagu, yang disiapkan adalah 5.000 tabung. Seharusnya itu cukup. Penyebab kelangkaan ini adalah dua hal utama: oknum pengedar yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Adnan juga meminta agar pangkalan LPG di Kotamobagu memprioritaskan penduduk setempat dalam distribusi tabung 3 Kg. Ia mengimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih ke tabung LPG yang lebih besar.

Lebih lanjut, Adnan memperingatkan bahwa pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. “Jika ada laporan dan setelah diberikan peringatan mereka masih melanggar, izin mereka akan dicabut. Tindakan ini penting agar tidak meresahkan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi di Kotamobagu,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah
Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini
Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi
Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum di Sulawesi Tenggara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Hadiri Lomba Mewarnai Antara Paud Se-Kotamobagu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:18 WITA

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WITA

Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WITA

Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:22 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:16 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA