Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemeresan sejumlah kepala desa dengan mencatut nama baik instusi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melakukan penekanan, AB alias Dul, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong kini mendekam di Rutan kelas II Kotamobagu.

Pada Senin 23 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu mendatangi Kantor Dinas PMD Bolmong, guna melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, didampingi Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, Kasi Intel Charles Rotinsulu, serta Kasi Pidum Aril Pasangkin.

Kasi Pidsus Chairul Mokoginta menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses untuk mengamankan alat bukti yang mendukung penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka AB.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan sebelumnya,” jelas Kasi Pidsus.

Chairul menambahkan, adapun sejumlah dokumen berhasil disita dari sejumlah bidang di dinas PMD oleh Tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu.

“Tentunya, tujuan kami mencari dokumen yang masih terkait dengan kasus OTT pemeresan yang dilakukan AB selaku Kepala Dinas PMD Bolmong, kepada sejumlah kepala desa,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menelusuri sejumlah nama yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus OTT. “Kemungkinan ada penambahan tersangka, sementara kita selidiki dengan memanggil saksi-saksi,” terangnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu terhadap AB. Tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bolmong dengan mencatut nama institusi Kejari untuk menekan para korban.

Saat penangkapan, tim Kejari menemukan barang bukti berupa uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil dari pemerasan, serta dua buah ponsel yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan para kepala desa.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA