Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemeresan sejumlah kepala desa dengan mencatut nama baik instusi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melakukan penekanan, AB alias Dul, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong kini mendekam di Rutan kelas II Kotamobagu.

Pada Senin 23 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu mendatangi Kantor Dinas PMD Bolmong, guna melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, didampingi Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, Kasi Intel Charles Rotinsulu, serta Kasi Pidum Aril Pasangkin.

Kasi Pidsus Chairul Mokoginta menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses untuk mengamankan alat bukti yang mendukung penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka AB.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan sebelumnya,” jelas Kasi Pidsus.

Chairul menambahkan, adapun sejumlah dokumen berhasil disita dari sejumlah bidang di dinas PMD oleh Tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu.

“Tentunya, tujuan kami mencari dokumen yang masih terkait dengan kasus OTT pemeresan yang dilakukan AB selaku Kepala Dinas PMD Bolmong, kepada sejumlah kepala desa,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menelusuri sejumlah nama yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus OTT. “Kemungkinan ada penambahan tersangka, sementara kita selidiki dengan memanggil saksi-saksi,” terangnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu terhadap AB. Tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bolmong dengan mencatut nama institusi Kejari untuk menekan para korban.

Saat penangkapan, tim Kejari menemukan barang bukti berupa uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil dari pemerasan, serta dua buah ponsel yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan para kepala desa.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih
Cabjari Dumoga Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung 1
DPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Sulawesi Utara, Operasi Gabungan Kejati dan Kejari Kotamobagu Sukses Amankan Buronan
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 14:50 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WITA

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 10 November 2025 - 16:19 WITA

Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA