Tingkatkan PAD, Pemkot Kotamobagu Siap Buat Regulasi Tentang Industri Penyulingan Nilam

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, BMRTIMES.COM-Industri penyulingan nilam yang tengah tumbuh pesat di berbagai wilayah Kota Kotamobagu dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, hingga kini, geliat usaha berbasis minyak atsiri tersebut belum memberikan kontribusi fiskal kepada pemerintah daerah.

Penyulingan nilam yang dikelola oleh petani dan pelaku usaha lokal disebut mampu menghasilkan pendapatan signifikan, dengan tarif penyulingan mencapai sekitar Rp1 juta per sesi.

Jika dikalkulasikan dari puluhan unit usaha yang aktif setiap bulan, nilai perputaran uang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Buolo, menilai perlunya pengelolaan yang lebih terstruktur terhadap industri ini agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk bagi pembangunan daerah.

“Penyulingan nilam ini bisa kita analogikan seperti penggilingan padi. Sudah sewajarnya ikut berkontribusi melalui mekanisme fiskal untuk menambah PAD,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris dan Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hendri Kolopita, mengungkapkan bahwa belum ada satu pun pelaku usaha penyulingan nilam yang terdata resmi atau melapor ke pemerintah kota.

“Ini termasuk jenis usaha baru. Kami akan kaji lebih lanjut untuk menentukan kategori pajaknya serta skema penarikan retribusi atau pungutan lainnya,” jelas Hendri.

Pemerintah Kota Kotamobagu kini tengah menyiapkan langkah-langkah regulasi agar industri penyulingan nilam dapat beroperasi secara legal sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi PAD.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA