Belum Tercoklit, Warga Diminta Lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, – Masuknya laporan masih banyak warga wajib pilih di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bomong) yang belum tercoklit, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara. Komisoner Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow meminta KPU memastikan proses pencocokan dan penelitian atau coklit sesuai dengan prosedur. “Jika ada pemilih yang tidak terdaftar, mereka diminta melapor ke posko aduan kawal hak pilih,” ujar Komisioner Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow.

Lanjut Akim, ada potensi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka juga mungkin tidak didata saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sehingga berpotensi kehilangan hak pilihnya.

Begitu pula aparat TNI/Polri yang sudah pensiun yang belum dimasukkan dalam daftar pemilih. “Bawaslu mengimbau masyarakat untuk aktif memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan,” katanya.

“Jika dalam pengecekan namanya belum terdaftar, mereka bisa menghubungi posko aduan kawal hak pilih di Bawaslu,” sambung Akim.

Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko yang tersebar disetiap kecamatan atau kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

Tahap coklit merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penysunan daftar pemilih. Coklit berlangsung selama satu bulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli.

Dia melanjutkan, proses coklit merupakan tahap yang krusial dalam menyusun daftar pemilih. Oleh karena itu, Pantarlih mesti melakukan coklit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal itu perlu dipastikan agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya di Pilkada 2024. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM
Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong
JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan
Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong
Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI
PT BDL Tepis Tudingan Sekelompok Warga Toruakat, Ronal : Itu Hoax !!!
Gelar Rembuk Stunting, Wabup Dony: Sinergi Lintas Sektor Kunci Penurunan Angka Stunting
Dorong Percepatan Penurunan Stunting, TP PKK dan Dinas PPKB Bolmong Gelar Pembinaan Tenaga Lini Lapangan di Dumoga Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Senin, 29 September 2025 - 18:01 WITA

Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WITA

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Senin, 22 September 2025 - 17:35 WITA

Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WITA

Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA