Selasa 28 April 2026, Saya dan kawan-kawan Jurnalis mengikuti rombongan PT JRBM menuju kawasan yang terletak di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang kini perlahan bangkit dan memulihkan diri dari pascatambang.
Sejak 2020, proyek reklamasi pascatambang menjadi napas baru bagi bentang alam yang pernah sibuk oleh aktivitas industri yang berskala itu. Saat tiba di lokasi Blok Lanut, perubahan terasa begitu nyata. Dari kawasan yang dulu riuh oleh deru mesin dan lalu lalang alat berat dalam kurun waktu dua dekade, kini menjelma menjadi ruang yang tenang dan bersahaja. Kesunyian justru menjadi penanda kehidupan yang kembali tumbuh.
Setibanya dilokasi, kami dijemput langsung oleh Bapak Yusri Gunawan, Environment, Health, and Safety (EHS) Manajer Penutupan Tambang PT JRBM, bersama rekan-rekannya. Kamipun langsung disugihi Kopi dan Teh serta sejumlah cemilan ringan.
Sebelum memulai aktivitas, saya bersama rekan-rekan Jurnalis lainnya, mendapat pengarahan langsung dari Bapak Yusri Gunawan terkait pascatambang yang ada di Blok Lanut. Menurut Yusri, proses reklamasi sebenarnya telah dimulai sejak masa produksi pada 2004, dan terus berlanjut hingga fase pascatambang sejak 2020. Hasilnya kini mulai terlihat jelas tajuk-tajuk pohon saling bertemu, membentuk kanopi hijau yang rapat dan meneduhkan.
Dibawah teriknya panas Matahari hari itu, kami mulai menjelajahi lokasi bekas tambang tersebut. Satu persatu area kami kunjungi. Mulai dari area eks office, mess karyawan, aula, dapur umum, semua telah kembali hijau seperti semula.
Berbagai jenis pohon buah pun telah tumbuh subur. Matoa, mangga, lengkeng, jambu air, duku, nangka, hingga alpukat kini menghiasi kawasan ini. Di antara semuanya, nangka menjadi yang paling sering berbuah dan menjadi favorit satwa liar seperti burung, monyet hitam Sulawesi, dan babi hutan.
Contohnya, seperti di area bekas perkantoran yang telah ditimbun dan ditanami kembali, kawanan satwa kerap datang untuk menikmati buah-buahan tersebut. Meski terkadang merusak pohon, hal itu justru dipandang sebagai tanda keberhasilan. “Bagi kami, itu indikator bahwa ekosistem mulai pulih. Kerusakan oleh hewan adalah hal alami nanti kita tanami kembali,” jelas Yusri.
Namun, perjalanan reklamasi tidak selalu mulus. Tantangan lain datang dari aktivitas penambangan ilegal oleh oknum yang memasuki area seluas 182 hektare tersebut. Beberapa kali, patroli keamanan menemukan dan menindak pelaku yang mengambil material mengandung emas di kawasan konsesi. “Patroli pengamanan terus ditingkatkan dengan waktu yang bersifat tentatif, menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” ucap Yusri.
Saya dan rekan-rekan Jurnalis bersama tim PT JRBM kemudian beranjak ke area Pit. Menariknya, nama dari area tersebut mirip nama dua anak kembar yakni Pit Riska dan Riksa. Disitu saya melihat langsung pemulihan lahan pascatambang yang sangat luar biasa dilakukan oleh pihak ketiga PT Rakta.
Mas Agi salah satu karyawan PT Rakta mennyampaikan jika pihaknya adalah pemenang tender proyek pemulihan pascatambang. Mereka sudah memulai aktivitas sejak Juli 2025 dan akan selesai di tahun 2027.
Dengan kepercayaan diri, pihak Rakta Optimis pemulihan pascatambang di Blok Lanut akan selesai hingga lahan itu diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Lebih dari sekadar memulihkan lahan, komitmen perusahaan adalah mengembalikan fungsi ekologis sekaligus memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Reklamasi menjadi upaya menghadirkan kembali keseimbangan serta menciptakan nilai baru yang dapat dirasakan hingga generasi mendatang.
Di tempat ini, saya mendapat pelajaran yang cukup berharga. PT JRBM dengan tulus hati memulihkan kembali ekosistem seperti sediakala, agar bisa dinikmati anak dan cucu kita nantinya.***
Penulis : Sandy Bawoel







