BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Aksi pencatutan nama pejabat kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H., diduga digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp.
Andika Esra Awoah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menerima pesan singkat, telepon, ataupun komunikasi lain yang mengatasnamakan dirinya. Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan foto profil dan identitas dirinya di WhatsApp untuk melakukan aksi penipuan.
“Jangan langsung percaya jika ada nomor yang menghubungi dan mengaku sebagai saya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya,” tegasnya.

Modus seperti ini dinilai sangat berbahaya karena pelaku memanfaatkan nama dan jabatan untuk meyakinkan calon korban. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan meminta sejumlah uang, bantuan tertentu, ataupun informasi pribadi.
Kasus pencatutan identitas melalui WhatsApp belakangan semakin marak terjadi dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintahan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar tidak menjadi korban penipuan digital.***
Editor : Sandy Bawoel







