BMRTIMES.COM, BOLTIM — Dalam upaya mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan “Datun On The Spot” di salah satu rumah warga Desa Tobongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Senin (19/10/2026), pukul 19.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir Penjabat Sangadi Desa Tobongon, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Melalui program “Datun On The Spot”, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung, menyampaikan pertanyaan, berkonsultasi, serta mengemukakan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan pendekatan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Kejaksaan untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum awal.

Dalam suasana dialog yang terbuka, tim Bidang Datun memberikan penjelasan dan informasi hukum sesuai dengan substansi permasalahan yang disampaikan serta kewenangan bidang terkait di lingkungan Kejaksaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pelaksanaan “Datun On The Spot” tidak hanya berfokus pada pemberian informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat. Melalui komunikasi langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat Desa Tobongon mencerminkan upaya membangun hubungan yang lebih erat antara institusi penegak hukum dan masyarakat melalui pelayanan yang informatif, konsultatif, dan mudah dijangkau.

Ke depan, kegiatan “Datun On The Spot” diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah lainnya. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan hukum semakin terbuka, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat terus diperkuat. “Pada intinya, kejaksaan hadir untuk masyarakat mendekatkan pelayanan hukum, membangun kesadaran, dan menguatkan kepercayaan,” tutup Kasi Datun.***
Editor : Sandy Bawoel







