KUD Nomontang Buka Ruang Aspirasi, Siapkan Program Pemberdayaan 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, BOLTIM — Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang mulai mematangkan arah program pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2027. Melalui konsultasi dan pembahasan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), KUD Nomontang membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasi mereka.

Kegiatan tersebut digelar Jumat (2/10/2026) di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tutuyan.

Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan pemutakhiran RIPPM KUD Nomontang selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sekaligus menjadi tahapan penting dalam merancang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2027.

Bukan sekadar membahas dokumen, konsultasi ini menjadi ruang dialog untuk menggali masukan, saran, usulan dan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi serta kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Kegiatan dihadiri Bupati Boltim yang diwakili Asisten II Setda Boltim, Haris Pratama Sumanta, ST, MT. Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Ronal Rumagit, S.Si.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Boltim juga ikut terlibat, di antaranya Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi/UMKM serta Dinas PUPR.

Dari tingkat wilayah, hadir Camat Modayag, Pemerintah Desa Lanut, BPD, perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Keterlibatan masyarakat juga cukup luas. Forum ini menghadirkan perwakilan masyarakat penerima manfaat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perempuan dan pemuda, kelompok tani dan kelompok usaha masyarakat, pelaku UMKM hingga pemilik atau penggarap lahan terkait.

Sementara dari internal KUD Nomontang hadir pengawas serta tim dan penanggung jawab PPM.

Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Ketua KUD Nomontang, Marlon Lombaan, menegaskan bahwa RIPPM Tahun 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, RIPPM harus mampu menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat.

“RIPPM ini kami harapkan menjadi peta jalan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, masukan dari pemerintah, pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang berkelanjutan,” ujar Marlon.

Ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan pada penguatan kapasitas dan kemandirian masyarakat. Di saat yang sama, program juga harus membuka ruang kolaborasi dalam mengembangkan potensi lokal.

“Kita ingin program PPM tidak berhenti pada kegiatan, tetapi menghasilkan dampak. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, sampai melihat hasil dari program yang dilaksanakan,” katanya.

Bahas Program Prioritas 2027

Dalam forum konsultasi tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya pemaparan RIPPM KUD Nomontang, rencana program PPM Tahun 2027, identifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat serta penyampaian masukan dari para pemangku kepentingan.

Pembahasan juga diarahkan pada penentuan program prioritas dan sinkronisasi program berdasarkan kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat.

Seluruh hasil pembahasan kemudian menjadi bahan untuk menyusun kesimpulan dan tindak lanjut konsultasi.

Melalui proses partisipatif tersebut, KUD Nomontang diharapkan dapat menghasilkan RIPPM dan program PPM Tahun 2027 yang lebih terukur, relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, forum ini diharapkan memperkuat sinergi antara KUD Nomontang, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar kegiatan.

Dengan demikian, program PPM tidak hanya menjadi rangkaian kegiatan tahunan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses membangun kapasitas, kemandirian dan potensi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Sorotan Kehadiran Hingga Isu Narkoba, Anggota DPRD Boltim Rahman Salehe Buka Suara
Kejari Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Boltim, Simak Pidato Kenegaraan Presiden
Ziarah Laut dan Pelarungan Bunga Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Boltim
Alamri Matiala Dukung Penuh Legalisasi Tambang Rakyat Tobongon, ESDM Sulut Mulai Proses Pengembalian Status WPR
Alamri Matiala Apresiasi Respons Cepat Pemadam Kebakaran Kotamobagu dalam Membantu Penanganan Kebakaran di Modayag
HUT ke-18 Boltim, DPRD Beri Penghargaan kepada Hendra Tangel atas Dedikasi Bangun Sinergi Eksekutif-Legislatif
Merasa Diancam Dibunuh di Rumah Sendiri, Nela Laporkan AA dan NA ke Polres Boltim, KANNI Sulut Siap Kawal
Reses di Desa Bulawan Satu, Rahman Salehe Tampung Aspirasi Hingga Curhatan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:16 WITA

KUD Nomontang Buka Ruang Aspirasi, Siapkan Program Pemberdayaan 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Kejari Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Boltim, Simak Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:10 WITA

Ziarah Laut dan Pelarungan Bunga Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Boltim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Alamri Matiala Dukung Penuh Legalisasi Tambang Rakyat Tobongon, ESDM Sulut Mulai Proses Pengembalian Status WPR

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WITA

Alamri Matiala Apresiasi Respons Cepat Pemadam Kebakaran Kotamobagu dalam Membantu Penanganan Kebakaran di Modayag

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:25 WITA