BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Langkah tegas diambil Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Kotamobagu. Dalam rapat koordinasi (rakor) strategis yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (7/10/2026), seluruh instansi memperketat barisan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah setempat.
Langkah ini dirancang untuk memastikan seluruh aktivitas WNA tetap berada dalam koridor hukum. Pengawasan yang dilakukan tidak sebatas pemeriksaan administrasi keimigrasian, tetapi menargetkan pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas harian, tempat tinggal, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Fokus utama rakor meliputi penyinkronan data WNA secara real-time, deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan kerja ilegal, serta penegakan hukum dan norma sosial setempat.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Ferdinan Bidjang, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Abraham Oskar Maitimu, menegaskan komitmen pihaknya. Menurutnya, Kotamobagu sangat terbuka bagi kedatangan warga asing yang ingin berinvestasi, berwisata, atau menempuh pendidikan. Namun, kepatuhan hukum tetap menjadi harga mati.
“Kita sangat terbuka terhadap kehadiran WNA untuk keperluan pariwisata, investasi, maupun pendidikan. Namun, kita tidak boleh dan tidak akan kompromi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran, terutama yang bekerja secara ilegal, menyalahgunakan visa, atau mengganggu ketenteraman masyarakat. Sinergitas antar lembaga dalam Timpora harus terus diperkuat dan diimplementasikan dalam operasi lapangan,” tegas Oscar.
Melalui penguatan pertukaran data lintas instansi, setiap laporan keberadaan maupun indikasi pelanggaran WNA akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Pengawasan ini dipastikan berjalan secara berkelanjutan menyasar berbagai sektor sensitif mulai dari dunia kerja, investasi, pariwisata, hingga kegiatan sosial-ekonomi.
Agenda strategis ini turut dihadiri Asisten I Setda Kotamobagu Sahaya Mokoginta bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA).***
Editor : Sandy Bawoel







