Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Adanya laporan dugaan penyalahgunaan Dana CSR yang dikucurkan oleh PLN di Desa Otam berbuntut panjang.

Pasalnya, anggaran Rp 311 juta tersebut diduga tengah menjadi perbincangan hangat di desa tersebut.

Sumber resmi media ini mengatakan, Dana CSR yang diberikan PLN pada Tahun 2023 untuk pembibitan Vanili di Desa Otam dinilai tidak transparan.

“Ketika kami ingin bertanya, Sangadi Otam Idrus Mokodompit mengatakan tidak usah dicari tau, itu urusan saya,” ungkap Sumber.

Kalimat yang dilontarkan Sangadi Otam se akan memperlihatkan sifat arogannya.

“Kami sebagai warga patut mengetahui jika ada bantuan dana yang masuk ke desa. Namun, Pak Sangadi se akan-akan tidak ingin masyarakatnya tau,” pungkas Sumber.

Sangadi Desa Otam Idrus Mokodompit saat dihubungi Media mengatakan, Dana CSR dari PLN itu digunakan untuk pembibitan Vanili.

“Dana CSR itu dikelola oleh kelompok untuk pembibitan vanili. Dan semua sudah melewati hasil pemeriksaan oleh PLN dari Makasar,” kata Idrus.

Ia pun menambahkan, jika pihaknya menyediakan bibit vanili yang kemudian dibeli oleh kelompok untuk dilakukan pembibitan.

“Dari total 311 juta, 211 juta untuk beli bibit vanili kepada saya. Sisanya untuk sosialisasi dan dibahagikan kepada anggota yang terdiri dari 2 kelompok berjumlah 50 orang, untuk biaya pembibitan,” jelas Idrus.

Mendengar adanya informasi penyalahgunaan dana CSR, menarik perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Carles Rotinsulu, S.H mengatakan, dirinya telah mendengar adanya dugaan penyalahgunaan CSR PLN di Desa Otam tersebut.

“Iya saya sudah dengar informasi terkait itu” ujar Kasi Intel.

“Tentunya jika sudah ada laporan resmi, akan segera kami tindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan panggilan klarifikasi,” tegas Kasi Intel. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA