BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara, menyelenggarakan sosialisasi mengenai pembayaran pajak dan retribusi dengan menggunakan QRIS.
Acara yang juga mengusung kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan edukasi perlindungan konsumen.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, camat, dan perwakilan wajib pajak.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi, sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
“Keppres tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi dalam berbagai transaksi, termasuk dengan memanfaatkan platform seperti OVO, Dana, Shopeepay, serta mobile banking,” jelas Sugiarto.
Ia juga menyebut bahwa Pemkot telah mempersiapkan beragam kanal pembayaran digital, termasuk melalui QRIS.
Lebih lanjut, Sugiarto menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam aliran dana pajak.
“Dengan pembayaran manual, ada risiko bahwa dana tidak langsung disetor ke bank. Melalui sistem digital, kita memastikan bahwa alur dana lebih aman dan langsung tercatat,” ungkapnya.
Pemkot Kotamobagu berharap sosialisasi ini dapat mendorong lebih banyak wajib pajak untuk beralih ke metode. (*)
Editor : Sandy Bawoel