BMRTIMES.COM, HUKRIM – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa Mogoyunggung Satu, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus berproses di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga.
Dari informasi yang dikantongi, saat ini pihak Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga menunggu hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Bolmong, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2020 sampai 2021 Desa Mogoyunggung Satu.
Dari hasil proses penyelidikan, Cabjari Dumoga sudah lakukan pemeriksaan kepada para aparat desa Mogoyunggung Satu dan sejumlah dinas terkait, yang sudah dimintai keterangan.
“Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong untuk lakukan audit Investigasi. Dan sampai hari ini kami menunggu hasil auditnya keluar,” ucab Kacabjari Dumoga, Prima Poluakan, S.H.,M.H.
“Apabila ada temuan, kami segera tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Prima.***
Editor : Sandy Bawoel