BMRTIMES.COM, MANADO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui program Jaksa Menyapa hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dengan mengangkat tema “KDRT dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 11.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Manado.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam kegiatan ini diwakili oleh Ibu Rosma Amalia El Hasna, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen, bersama Ibu Pray Getsema, S.H., selaku Kasubsi II Intelijen. Keduanya hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum pidana nasional terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dipandu oleh Bapak Mike Tjia selaku host, dialog interaktif berlangsung dengan membahas berbagai aspek hukum mengenai KDRT, sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hukum, mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta meningkatkan kesadaran akan perlindungan hukum bagi korban.
Menariknya, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui siaran radio dan live streaming RRI Manado. Masyarakat tidak hanya dapat mengikuti pembahasan, tetapi juga berkesempatan berpartisipasi secara aktif melalui sesi tanya jawab yang dibuka selama program berlangsung.
Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu berharap masyarakat semakin memahami persoalan KDRT dari perspektif hukum, berani menyuarakan kebenaran, serta mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.***
Editor : Sandy Bawoel







