BMRTIMES.COM, HUKRIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi anggaran Rp 700-an lebih tahun 2021, yang terjadi di Komisi Pemlihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Perkara yang sebelumnya berada di Bidang Intelijen itu akhirnya pindah ruangan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk kemudian dilanjutkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Elwin Agustian Khahar, S.H,.M.H melalui Kasi Pidana Khusus Chairul Firdaus Mokoginta, SH membenarkan hal tersebut. “Sampai hari ini sudah ada beberapa oknum pegawai yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” singkat Kasi Pidsus.
Diketahui, dugaan korupsi anggaran tahun 2021 yang terjadi di KPU Boltim itu terkait pembayaran gaji, honor dari dana rutin yang kuat dugaan dikeluarkan tidak sesuai dengan pos anggaran yang tersedia. Diperkirakan dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 700-an juta lebih. (*)