Tegakkan Perda, Pemkot Kotamobagu Sita Ratusan Dus Miras

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Tim gabungan terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kota Kotamobagu, Dinas Perdagangan, TNI, Polri, serta Kejaksaan melakukan operasi penertiban minuman beralkohol di sejumlah titik di wilayah Kotamobagu, Senin (27/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan dus minuman beralkohol berbagai merek dan jenis dari beberapa toko, termasuk Toko Tita, karena diduga tidak mengantongi izin resmi penjualan.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari peringatan dan sosialisasi yang telah dilakukan pemerintah daerah sebelumnya.

“Penindakan hari ini tentu sudah ada tahapan sebelumnya, dimana kami sudah sosialisasi dan menemui langsung setiap owner untuk mengecek minuman beralkohol, Golongan A, B dan C. Kami mengundang pihak ini dan membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan sesuai dengan ketentuan, kami juga sudah berikan peringatan tertulis, untuk tidak menjual minuman tanpa izin,” ucap Sahaya.

Menurutnya, Pemkot Kotamobagu telah memberikan kesempatan yang cukup kepada para penjual untuk mengurus izin usaha, namun masih ada yang abai terhadap aturan tersebut.

“Kita sudah peringatkan sehingga hari ini kami melakukan penindakan, kita sita barang barang yang ditemukan terkait dengan minuman beralkohol,”Tegasnya.

Sementara itu, pemilik Toko Tita yang juga merupakan Anggota DPRD Kotamobagu, Titi Jonathan Gumulili saat dikonfirmasi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah.

“Saya sangat berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pengusaha, tentunya kami yang tidak mengantongi izin, berharap pemerintah membantu kami dalam pengurusan izin, kami menghormati dan mendukung peraturan pemerintah, saya juga mengindahkan pengurusan izin agar usaha tidak menjadi ilegal,” singkat Pemilik Toko Tita yang juga sebagai Anggota DPRD Kotamobagu.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum
Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil
Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp
Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan
Kajari Tasjrifin Muljana Abdul Sambangi Pemkot, Perkuat Kolaborasi Demi Pelayanan Publik
Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah
Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:35 WITA

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:30 WITA

Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:07 WITA

Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WITA

Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah

Berita Terbaru

BOLMONG

Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WITA