JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Arnita Mamonto alias Aning dalam terdakwa dalam kasus pembunuhan sadis seorang bocah perempuan di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kamis 17 Oktober 2024.

Sidang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu itu, menjatuhkan pidana kepada Arnita Mamonto alias Aning dengan hukuman ‘Pidana Mati’.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariel Pasangkin, S.H membenarkan hal tersebut. “Iya benar hari ini sidang tuntutannya,” ujar Ariel.

“Arnita alias Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tambahnya.

Diketahui, ini yang kedua kalinya JPU Kejari Kotamobagu menuntut terdakwa dengan hukuman pidana mati. Yang sebelumnya pada perkara Jemmy Tambanua. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti
Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya
Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WITA

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti

Rabu, 23 September 2026 - 19:28 WITA

Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WITA

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WITA

Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara

Berita Terbaru