Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Irwanto : Saya Tegak Lurus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Perkara dugaan penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility dari PT JRBM oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Bolmong terus berproses di Polres Kotamobagu. Infromasi yang berhasil dikantongi, sejumlah orang telah digilir untuk permintaan klarifikasi oleh penyidik.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK membenarkan hal tersebut. “masih di tahap yang sama yaitu klarifkasi,” kata Irwanto.

Ditanya soal adanya lobi-lobi yang untuk memberhentikan perkara tersebut, dibantah oleh mantan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut itu.

“Dapat dipastikan itu tidak benar,” tegas Irwanto.

“Saya akan tegak lurus sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum Kepala Desa saat dikonfirmasi, tak menampik jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kotamobagu.

Bahkan, berdasarkan informasi, dana CSR yang dikucurkan ke Desa tersebut bernilai fantastis, hingga 9,1 Miliar rupiah.

Dirinya pun menjelaskan, penggunaan dana CRS yang bernilai fantastis tersebut ditujukan untuk pembangunan drainase yang saat ini progresnya telah mencapai 53 persen.

“Masih dalam pengerjaan, sesuai dengan fisik baru 53 persen,” ujarnya.

Dimana, rencananya drainase tersebut akan dibangun sepanjang 2 KM.

“Dari sungai tapagale sampai sungai desa Bakan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA