Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Irwanto : Saya Tegak Lurus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Perkara dugaan penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility dari PT JRBM oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Bolmong terus berproses di Polres Kotamobagu. Infromasi yang berhasil dikantongi, sejumlah orang telah digilir untuk permintaan klarifikasi oleh penyidik.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK membenarkan hal tersebut. “masih di tahap yang sama yaitu klarifkasi,” kata Irwanto.

Ditanya soal adanya lobi-lobi yang untuk memberhentikan perkara tersebut, dibantah oleh mantan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut itu.

“Dapat dipastikan itu tidak benar,” tegas Irwanto.

“Saya akan tegak lurus sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum Kepala Desa saat dikonfirmasi, tak menampik jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kotamobagu.

Bahkan, berdasarkan informasi, dana CSR yang dikucurkan ke Desa tersebut bernilai fantastis, hingga 9,1 Miliar rupiah.

Dirinya pun menjelaskan, penggunaan dana CRS yang bernilai fantastis tersebut ditujukan untuk pembangunan drainase yang saat ini progresnya telah mencapai 53 persen.

“Masih dalam pengerjaan, sesuai dengan fisik baru 53 persen,” ujarnya.

Dimana, rencananya drainase tersebut akan dibangun sepanjang 2 KM.

“Dari sungai tapagale sampai sungai desa Bakan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti
Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya
Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WITA

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti

Rabu, 23 September 2026 - 19:28 WITA

Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WITA

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WITA

Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara

Berita Terbaru