GMPK Kawal Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR 9.1 Miliar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menanggapi adanya perkara dugaan penyalahgunaan anggaran 9.1 Miliar bersumber dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), yang saat ini sedang bergulir di Polres Kotamobagu.

Anggaran yang terbilang fantasti tersebut, diperuntukan pada pekerjaan pembuatan saluran Drainase sepanjang 2 KM, dari Sungai Tapagale sampai ke Sungadi Desa Bakan, oleh Pemerintah Desa Bakan.

Koordinator Wilayah GMPK Bolaang Mongondow Raya (BMR) Robbi Manery mengatakan, pihaknya akan mengawal perkara dugaan tersebut hingga naik ke Kejaksaan serta Pengadilan.

“Kami kawal sampai tuntas perkara ini,” ucap Robby, Rabu 21 Agustus 2024.

Selain itu, Robbi juga mendukung langkah Polres Kotamobagu dalam hal ini Kapolres AKBP Irwanto, SIK yang tegak lurus dengan aturan hukum.

“Sikap tegak lurus pak Kapolres patut di apresiasi,” pungkas pria berdarah Maluku ini.

Sekedar informasi, penyidik Polres Kotamobagu telah memanggil sejumlah orang salah dalam perkara dugaan ini, salah satunya Kepala Desa Bakan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WITA

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WITA

Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

PANJI: Partai Hanura Turut Berduka

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:27 WITA