Ingin Bertamu di Kejaksaan, Pengunjung Ternyata Wajib Sediakan Ini

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan RI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Kejaksaan Agung (Pusat) dan untuk Kejaksaan seluruh satuan kerja yang ada pada daerah selain pusat. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan hal tersebut. Kajari menjelaskan, aplikasi buku tamu pada aplikasi PTSP adalah aplikasi yang terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pada kolom data pribadi ada kolom identitas. Dimana pilihanya KTP, SIM atau Pasport. “Jadi tidak ada identitas lain. Dan Ini sudah menjadi prosedur tetap apabila tamu masuk ke kejaksaan. Prosedur pelayan satu pintu di Kejaksaan dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucap Kajari. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih
Cabjari Dumoga Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung 1
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WITA

Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 14:50 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WITA

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA